Selamat, DPR sebagai Pengusul UU KIP Raih Predikat Informatif
Selasa, 26 Oktober 2021 – 19:28 WIB
“Predikat badan publik informatif ini hanyalah bonus yang terpenting adalah kita melaksanakan tanggung jawab sesuai yang diamanahkan oleh UU KIP,” kata Maya lagi.
Penghargaan diserahkan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara daring dan langsung diterima Sekretaris Jenderal DPR s, Selasa (26/10). (mrk/jpnn)