Selamat Pagi Honorer K2, Ada Pesan dari Ketum ADKASI
Kamis, 05 Desember 2019 – 08:18 WIB

Ketum ADKASI Lukman Said saat menerima massa honorer K2 Pasangkayu, Sulbar. Foto: Istimewa for JPNN.com
Di luar itu, bukan jadi tanggung jawab pemerintah karena ada larangan mengangkat honorer lagi lewat PP 48 Tahun 2005 jo PP 43 Tahun 2007. (esy/jpnn)