Selamat Pagi Honorer K2, Jangan Galau Ya, Tetap Semangat
Kamis, 23 Januari 2020 – 08:00 WIB
Ketentuan itu harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Jangan dibuat saklek yang akhirnya merugikan masyarakat.
"Pemerintah tidak boleh buat aturan kaku. Indonesia ini negara kepulauan jadi tidak bisa disamakan semuanya. Intinya, Komisi II tidak melarang pemda merekrut honorer lagi, kecuali wilayah perkotaan ya tidak boleh," tandasnya. (esy/jpnn)