Selamat, Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Ombudsman RI
jpnn.com, SERANG - Penghargaan demi penghargaan diraih Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) di bawah kepemimpinan Wali Kota Benyamin Davnie dan Wakil Wali Kota Pilar Saga Ichsan.
Terbaru, Pemkot Tangsel memborong tiga penghargaan sekaligus dari Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pertama, Pemkot Tangsel meraih penghargaan terkait Kualitas Tertinggi Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Predikat Pertama se-Provinsi Banten dengan nilai 94,46.
Kemudian kategori perangkat daerah diraih Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dengan nilai 96.25, dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Tangsel dengan nilai 94.50 yang berarti Zona A Kualitas Tertinggi soal pelayanan publik.
Penghargaan diserahkan Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar dan diterima Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Serang pada Rabu (20/12).
Seusai menerima penghargaan, Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengucapkan rasa syukur atas penghargaan yang diberikan Ombudsman RI.
Menurut Benyamin, ini merupakan bukti pelayanan publik yang dihadirkan Pemkot Tangsel semakin optimal, dan memudahkan masyarakat.
"Tentu puji syukur atas penghargaan yang diberikan kepada kami. Terima kasih kepada Ombudsman yang telah melakukan penilaian pemerintah kota di Provinsi Banten, dan Bapak Pj Gubernur yang tak kenal lelah membimbing kami untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik di tengah-tengah masyarakat," ucap Benyamin.