Selamatkan Industri Telekomunikasi, SBY Diminta Turun Tangan
Jumat, 07 Desember 2012 – 14:01 WIB
JAKARTA – Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono mengatakan perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dalam kasus IM2 berpotensi menghancurkan industri telekomunikasi di Indonesia. Betapa tidak, dalam perkara itu Kejaksaan Agung menyatakan bahwa kasus ini merugikan negera Rp1,3 Trilun sementara Kominfo menyatakan bahwa kasus ini bebas dari pelanggaran. “Saya mengusulkan sebaiknya permasalahan ini diangkat atau dibicarakan dalam sidang kabinet. Biar Presiden tahu, Menko juga mengetahui dan menteri-menteri lainnya juga mengetahuinya. Alasannya, kalau masing-masing institusi pemerintah menyadari berada dalam satu atap, tidak akan terjadi seperti ini. Karena itu, perlu ada campur tangan Presiden untuk menyelamatkan industri telekomunikasi," ujar Nonot Harsono kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/12).
Disebutkan, Kominfo mengacu pada UU No. 36/1999 dan PP No. 52 tentang Telekomunikasi. Bahwa dalam industri telekomunikasi itu ada tiga kelompok besar. Kelompok penyelenggara jaringan telekomunikasi, kelompok penyelenggara jasa telekomunikasi dan kelompok jasa telekomunikasi khusus. Nah, IM2 adalah kelompok penyelenggara jasa telekomunikasi. IM2 menggunakan jaringan dari Indosat yang diperoleh melalui bidding dengan membayar Rp320 miliar. IM2 menyewa jaringan Indosat. Bisa saja IM2 membikin jaringan sendiri tapi harus dipakai sendiri.
Jika dinilai salah, imbuh dia, maka babak selanjutnya adalah sekitar 300 penyelenggara jasa internet tidak akan boleh beroperasi karena jaringannya dianggap ilegal. "Pasalnya, operator sebagai penyelenggara jaringan tidak boleh membuat backbone jaringan untuk penyelenggara internet. Ini akan membahayakan semuanya,” tuturnya.
JAKARTA – Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Nonot Harsono mengatakan perbedaan pendapat antara Kejaksaan Agung dan Kementerian
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Investasi
BRI Insurance Hadirka Perlindungan di Liburan Natal dan Tahun Baru
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:50 WIB - Industri
INALUM Raih Pencapaian Tertinggi Dalam Produksi & Penjualan Aluminium
Rabu, 25 Desember 2024 – 20:31 WIB - Bisnis
Beri Kemudahan Pelanggan, ASDP Meluncurkan Fitur Pengiriman E-Tiket via WhatsApp
Rabu, 25 Desember 2024 – 17:25 WIB - Bisnis
Nasabah PNM Mekaar Asal Lampung Raih Penghargaan Aksi Nyata Bela Negara
Rabu, 25 Desember 2024 – 16:41 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:43 WIB