Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selamat...Kemendikbud Raih Opini WTP Lagi

Selasa, 16 Juni 2015 – 20:40 WIB
Selamat...Kemendikbud Raih Opini WTP Lagi - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan hasil keuangan (LHP) Kemendikbud tahun 2014.

Piagam penghargaan WTP diserahkan anggota VI BPK, Bahrullah Akbar kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan di Gedung BPK RI, Jakarta, Selasa(16/6).

Bahrullah Akbar mengatakan BPK telah memeriksa Laporan Keuangan Kemendikbud tahun 2014 yang meliputi Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan.

“Atas Laporan Keuangan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2014 tersebut, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion). Opini tersebut diberikan sama dengan Laporan Keuangan Tahun 2013,” ujar Bahrullah Akbar.

Menteri Anies menyampaikan apresiasi khusus kepada BPK atas kerja sama yang intensif dengan Kemendikbud dalam pelaporan dan pemeriksaan LHP. Mendikbud juga memberikan apresiasi kepada seluruh staf Kemendikbud yang telah bekerja dengan maksimal.

Dia menambahkan, Kemendikbud berkomitmen untuk mewujudkan good government, khususnya dalam layanan pendidikan. “Kalau ingin Indonesia baik, maka pendidikannya harus baik, termasuk governance pendidikannya. Tidak hanya sekolah-sekolah, tapi birokrasi pendidikannya juga harus berintegritas,” ujarnya.

Dalam Laporan Realisasi Anggaran tahun 2014, Kemendikbud melaporkan realisasi pendapatan negara dan hibah sebesar Rp 13,79 triliun atau mencapai 118,29 persen dari estimasi pendapatan tahun 2014.

Sementara realisasi belanja negara sebesar Rp76,59 triliun atau mencapai 90,51 persen dari alokasi anggaran tahun 2014. (esy/jpnn)

JAKARTA--Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News