Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya

Sabtu, 18 Maret 2023 – 17:23 WIB
Seleb TikTok Lina Mukherjee Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Kasusnya - JPNN.COM
Influencer Lina Mukherjee. Foto: tangkapan layar video Tiktok @.lilmukerjililu.

jpnn.com, PALEMBANG - Seleb TikTok Lina Lutvia atau yang lebih dikenal dengan Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan terkait kasus penistaan agama, Rabu (15/3).

Influencer asal Palembang itu dilaporkan karena membuat konten makan kulit babi sambil baca bismillah.

Advokat sekaligus pendakwah Ustaz M. Syarif Hidayat pun membuat laporan polisi terhadap Lina Mukherjee.

"Iya kami dari kantor hukum Sapriadi Syamsudin yang melaporkan kemarin," kata Syarif saat dikonfirmasi, Sabtu (18/03).

Wadirkrimsus AKBP Putu Yudha membenarkan bahwa pihaknya menerima laporan tersebut.

Putu mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilimpahkan dari Krimum Polda Sumsel.

"Benar, kami ada menerima dumas dari Krimum, selanjutnya akan kami dalami kasus ini," kata Putu.

Sebelumnya, influencer Lina Mukhrejee penasaran dengan rasa kriuk babi. Dalam video itu, dia mencicipi kriuk babi dengan mengucap basmalah.

Lina Mukherjee dilaporkan ke Polda Sumatra Selatan terkait kasus penistaan agama. Simak selengkapnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News