Selebgram TE Ditangkap Akibat Prostitusi, Tarif Sekali Kencan Rp 25 Juta
Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka JB, lanjut dia, besaran tarif yang dikenakan untuk sekali berkencan dengan Selebgram TE tersebut mencapai Rp 25 juta.
"Tarif Rp 25 juta, muncikari mengambil bagian Rp 13 juta," ungkap perwira menengah Polri itu.
Menurutnya, pemesanan jasa prostitusi itu sendiri secara langsung melalui muncikari.
Dia menuturkan bahwa muncikari JB sudah memperoleh pembayaran uang muka sebesar Rp 20 juta untuk kedua perempuan pekerja seks tersebut.
Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan dalam pengungkapan tersebut, antara lain bukti transfer yang merupakan uang muka pembayaran sebesar Rp 20 juta, serta sejumlah alat kontrasepsi yang masih baru maupun sudah bekas dipakai.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Perdagangan Orang, Pasal 296 dan 506 tentang Prostitusi. (antara/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?