Selebgram RR Umbar Aurat di Mango Live, Sukamta: Aplikasinya Juga Harus Ditindak
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Sukamta berharap kepolisian proporsional ketika mengusut kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32) melalui aplikasi Mango Live dan Bigo.
Menurut legislator Fraksi PKS itu, pengusutan seharusnya tidak hanya menyasar selebgram RR sebagai pelaku, tetapi aplikasi penyedia konten pornografi juga perlu ditindak tegas.
"Ya, semestinya, pelaku dan aplikasi yang tidak taat UU harus dilakukan penindakan," kata Sukamta dikonfirmasi JPNN.com, Selasa (21/9).
Menurut dia, pemerintah telah memiliki Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik demi menindak aplikasi yang menyediakan konten pornografi.
Sukamta menyebut upaya penindakan terhadap aplikasi bisa menjadi pencegahan hadirnya konten pornografi di dunia maya.
"Perlu ditegakkan aturan sesuai hukum yang berlaku. Mesti ada efek jera," ucap legislator daerah pemilihan Yogyakarta itu.
Sukamta juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melakukan evaluasi menyeluruh atas temuan kasus pornografi yang dilakukan selebgram berinisial RR (32).
"Harus makin ditingkatkan kinerja dan harus makin smart dalam menegakkan peraturan," beber alumnus Universitas Gadjah Mada (UGM) itu.