Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seleksi CPNS dengan CAT Patahkan Memo Pejabat

Sabtu, 18 Oktober 2014 – 15:35 WIB
Seleksi CPNS dengan CAT Patahkan Memo Pejabat - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyarankan para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) di daerah tidak perlu waswas menghadapi tes dengan sistem computer assisted test (CAT). Kementerian yang dipimpin Azwar Abubakar itu justru meminta para pelamar menyiapkan diri sebaik mungkin dan tidak mengandalkan kerabat yang duduk di instansi pemerintah.

Menurut Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Samsul Rizal, penggunaan sistem CAT dalam menjaring CPNS telah menutup peluang pelamar yang mengandalkan ‘surat sakti’ dari pejabat. "Sekarang memo pejabat tidak berlaku lagi. Yang penting pintar dan bisa mengisi soal dengan baik, tanpa orang dalam pun bisa lolos passing grade," kata Samsul kepada JPNN, Sabtu (18/10).

Ia mengaku menerima banyak pengaduan masyarakat yang mengkhawatirkan permainan dalam tes CPNS. Mialnya, kebocoran soal tes atai permainan pada tahap pengumuman peserta yang lulus.

Namun, Samsul menegaskan bahwa soal tes tidak akan bocor. "Kami pastikan di sini, soal tes dijamin tidak bisa bocor karena diawasi Lemsaneg dan BPPT. Peserta tes tidak perlu menghafal soal lagi, cukup pelajari kisi-kisi soalnya," bebernya.

Syamsul menambahkan, pihaknya juga diuntungkan dengan penggunaan sistem CAT. Sebab, kini tak ada lagi telepon dari pejabat yang menitipkan calonnya agar diloloskan dalam seleksi CPNS.

"Sekarang kami bisa duduk dengan tenang. Tidak ada lagi memo pejabat yang harus digolkan. Semuanya lebih fair dan terbuka," tandasnya.(esy/jpnn)

 

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyarankan para pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS)

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close