Seleksi CPNS Masih Rawan KKN
Jumat, 03 Juli 2009 – 19:57 WIB
JAKARTA--Deputi Menpan Bidang SDM Aparatur Ramli Naibaho mengatakan, soal-soal yang akan diujikan dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuat oleh pimpinan instansi PPK (Pejabat Pembuat Komitmen), bekerja sama dengan perguruan tinggi negeri setempat. Mereka ini juga yang nantinya melakukan pemeriksaan terhadap hasil ujian CPNS.
“Pusat tidak bisa melakukan pemeriksaan hasil ujian CPNS. Karena itu kewenangan daerah masing-masing,” kata Ramli Naibaho di Jakarta, Jumat (3/7). Untuk meminimalisasi terjadinya kolusi, proses pemeriksaan dilakukan dengan menggunakan sistem komputerisasi.
Menurut Kepala Biro Umum Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pepen Effendi, jika pemeriksaan dilakukan manual sama saja menyalahi sistem. Sebab sistem komputerisasi dimaksudkan untuk mengurangi human error dan meningkatkan objektivitas karena sebelumnya pemeriksaan manual kurang akurat sehingga menimbulkan protes dari pelamar.
"Kalau kemudian dalam tes itu ada pelamar yang hasilnya tidak terbaca berarti ada yang salah dengan sistemnya. Misalnya, pelamarnya tidak tahu bagaimana memberikan tanda yang benar, dan lain-lain. Tapi itu bukan berarti pemerintah daerah kemudian mengambil kebijakan mengulang pemeriksaan secara manual lagi karena itu sama halnya dengan mempermainkan sistem," beber Pepen.