Seleksi CPNS Minahasa Tenggara Tanpa Intervensi, Bupati Sudah Memberi Pernyataan
jpnn.com, MINAHASA TENGGARA - Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara mengeklaim proses perekrutan pegawai di daerah itu tanpa intervensi dari pihak mana pun.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Minahasa Tenggara Rine Komansilan, di Ratahan, Minggu (14/11).
"Sejak awal yakni tahapan administrasi sampai seleksi kompetensi dasar atau SKD, posisi pansel tetap independen dan tanpa intervensi dari pihak mana pun," kata Rine.
Dia juga menyebut Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap telah menegaskan pelaksanaan seleksi CPNS harus sesuai dengan aturan dan transparan.
"Bupati telah menegaskan, siapa pun yang melakukan kecurangan maka akan diberikan sanksi, bahkan akan dibawa ke proses hukum," uapnya.
Menurut Rine, semua proses seleksi CPNS di daerahnya telah sesuai dengan proses rekrutmen dan tanpa ada laporan kecurangan.
"Peserta juga kami ingatkan agar tidak terlibat dengan praktik percaloan, karena bakal merugikan diri mereka sendiri. Sebab, pasti bakal digugurkan," ujar Rine.
Dia juga menjelaskan untuk tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), jumlah peserta seleksi CPNS yang berhak mengikutinya sebanyak 94 orang.