Seleksi Guru PPPK 2022 Kacau, Ribet, Berbelit, Prof Djohar Sodorkan Solusi
Kamis, 10 November 2022 – 07:52 WIB

Forum Honorer PGRI Kresidenan Besuki dan Ketua Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) saat rapat dengar pendapat umum dengan Komisi X DPR, Jakarta, Rabu (9/11), membahas masalah seleksi guru PPPK 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com
4. Untuk yang tidak bisa melanjutkan pendaftaran ketika turun pioritas itu disebabkan karena tidak sinkronnya Dapodik dengan mapel ijazah.
5. Untuk P1 yang belum bisa ditempatkan akan dituntaskan pada perekrutan PPPK selanjutnya di tahun 2023 tanpa tes dengan menggunakan nilai sebagai P1 di tahun 2021.
6. Kuota tahun 2022 sudah final.
7. Kemendikbudristek akan membuat Permendikbudristek mengenai mata pelajaran bahasa Inggris di SD.
8. Kemendikbudristek akan melobi Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur untuk membuka formasi sebanyak-banyaknya. (sam/jpnn)