Seleksi Hakim MK Dimulai, Libatkan KPK dan PPATK
Kamis, 11 Desember 2014 – 10:37 WIB
Seleksi hakim MK dari pintu pemerintah tersebut akan dilakukan melalui dua tahap. Di proses awal, para calon akan menjalani seleksi administrasi, termasuk kesehatan. Di tahap itu pula, kandidat akan dihadapkan dengan interview awal.
Mereka yang lolos akan menjalani tes tahap kedua. Diperkirakan paling banyak sepuluh orang. Calon kemudian akan menjalani proses interview lagi. Hanya, kali ini tim seleksi juga akan melibatkan sejumlah tokoh senior untuk bersama-sama melakukan wawancara.
"Siapa-siapanya sedang kami diskusikan," ungkap Ketua Tim Seleksi Saldi Isra di tempat yang sama. Saldi memperkirakan, panitia sudah bisa menyerahkan nama calon kepada presiden pada 5 Januari. "Minimal dua nama, maksimal tiga nama," ujarnya.