Seleksi PPPK 2021: Guru Honorer K2 Meragukan Janji Mas Nadiem, Waswas Diuji Kompetensi Teknis
jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer K2 yang memiliki sertifikat pendidik (serdik) meragukan pernyataan Mendikbud Nadiem Makarim soal afirmasi dalam seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Salah satu kebijakan afirmasi Mendikbud ditujukan untuk guru honorer tersertifikasi pendidik. Disebutkan, guru tersertifikasi pendidik bisa mendapatkan nilai penuh pada tes kompetensi teknis atau 100 poin.
Namun, Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati dan kawan-kawannya mempertanyakan apakah kebijakan afirmasi itu sudah diketahui pemerintah daerah.
Pasalnya, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menyebut belum ada petunjuk teknis terkait kebijakan afirmasi tersebut.
"Mas Menteri bilang kalau yang punya serdik tinggal tes manajerial, sosio-kultural, dan wawancara," kata kepada JPNN.com, Jumat (19/3).
Hal itu, kata dia, membuat para guru honorer K2 waswas bila ternyata saat ujian, harus dihadapkan dengan tes kompetensi teknis/bidang.
"Itu yang bikin kami bertanya-tanya, memangnya benar ada afirmasi?" ucapnya.