Seleksi PPPK 2022 Hanya untuk Honorer, Guru Lulus PG Bisa Tenang Nih
jpnn.com, JAKARTA - Seleksi PPPK 2022 formasi guru dibuat tertutup. Artinya, hanya guru honorer yang bisa mendaftar jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja itu.
Jika belum masuk data pokok pendidikan (dapodik) atau bukan honorer K2 di dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) maka tidak dibolehkan mendaftar.
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan hampir semua seleksi ASN menggunakan standar mekanisme yang sama.
Seleksi PPPK adalah bagian dari SSCASN atau sistem seleksi calon aparatur sipil negara (ASN).
"Sistem seleksi guru ini tertutup, artinya, yang bisa mendaftar hanyalah guru honorer yang sudah terdaftar di data pokok pendidikan dan guru honorer K2," kata Deputi Suharmen, Selasa (27/9).
Dia menyebut para guru tersebut melakukan pendaftaran melalui sistem SSCASN PPPK.
Selanjutnya, setelah pendaftaran terdapat bisnis proses yang diatur sesuai dengan keputusan dari panitia seleksi nasional (Panselnas).
Deputi Suharmen menjelaskan bahwa bisnis proses tersebut sudah dimatangkan berdasarkan data dari Kemendikbudristek.