Seleksi PPPK 2024 Sedang Proses, Muncul Usulan Baru dari Pak Gub
Pemprov Banten mengajak pada generasi muda milenial untuk bekerja menjadi petani, selaras dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 04 Tahun 2019 Pasal 1 ayat 4 yang menerangkan bahwa petani milenial adalah petani berusia 19 tahun sampai 39 tahun, dan/atau petani yang adaptif terhadap teknologi digital.
Muktabar mengatakan berdasarkan data yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS), bidang pertanian merupakan lapangan pekerjaan yang dinilai memiliki tingkat penyerapan tenaga kerja terbanyak, setelah bidang industri pengolahan atau manufaktur dan bidang perdagangan.
Sehingga menurutnya, hal ini akan sangat menjanjikan bagi generasi muda. Sebab, sektor pertanian dapat banyak menampung para pencari pekerjaan, di tengah maraknya pekerjaan yang digantikan oleh robot.
Sementara dunia terkini memiliki masalah besar pada bidang pangan, dan dan berlomba-lomba untuk bisa bertahan pada sektor pangan.
Dengan banyaknya anak muda yang berminat untuk kerja pada bidang pertanian, Al Muktabar percaya cita-cita bangsa untuk menjadi negara maju melalui pertanian dalam Astacita Presiden Prabowo Subianto dapat tercapai.
"Teknologi dan kemajuan bidang informasi dan digital bisa dimanfaatkan untuk berbagi kepada masyarakat seperti misal cara bertani di rumah, atau bagaimana cara memanfaatkan pekarangan rumah menjadi lahan pertanian. Jadi, program swasembada pangan dari masyarakat juga bisa terwujud melalui sosialisasi dan pemanfaatan digitalisasi informasi," kata dia. (sam/antara/jpnn)