Selera Depe Tampang Asia
Rabu, 09 Januari 2013 – 01:04 WIB
Sementara itu, dari pihak Depe yang merasa di fitnah, akan menempuh jalur hukum. Pemilik goyang gergaji itu mengatakan keluarga besarnya merasa tidak senang atas tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan Lucha dan Abubakar. ''Bukan aku yang melaporkan, tapi keluarga besar aku yang melaporkan. Kata aku 'mah, sudahlah jangan dibuat panjang masalah ini'. Kata orangtua saya 'oh nggak bisa gitu, nama keluarga akan tercemar','' kata pelantun Mimpi Manis itu.
Menurut Depe, sebelumnya dia telah melakukan itikad baik dengan memberikan waktu selama tiga kali 24 jam untuk menerima permintaan maaf dari pihak Haji Abu Bakar dan Lunca. ''Kalau ada permintaan maaf kita akan lepaskan dan tidak membuat masalah ini panjang. Dan ternyata sampai tiga kali 24 jam dan itu tidak ada permintaan maaf dan malah tertawa,'' kata manta istri Aldi Taher itu.
Menurut kuasa hukum Depe, HR Yanuar Bagus Sasmito, SH, untuk saat ini pihaknya akan melihat perkembangan apa yang akan dilakukan oleh Haji Abu Bakar dan Lunca. Setelah jalur damai tidak mereka tempuh. ''Kalau tidak ya dengan menyesal kita akan tempuh dengan jalur hukum,'' tuturnya. Pengusaha batu bara itu untuk sementara akan dikenakan pasal 310, 311 tentang fitnah dan perbuatan tidak menyenangkan. (dew)