Selesaikan Asap Sebelum Riau Expo
jpnn.com - Himbauan itu disampaikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (DPP PPP) Fahmi Alfansi PP, S.Hut Momen Riau Expo serta Riau Business and Investment Forum diyakini dapat memperburuk citra Riau secara langsung dan tidak mudah dipulihkan. "Bagaimana kita bisa meyakinkan investor, jika mereka saja enggan datang karena terhalang asap, setidaknya datang tanpa rasa nyaman.
Apalagi, kompetisi antarnegara dan antardaerah semakin ketat, sehingga semakin tidak mudah untuk menjadikan Riau sebagai daerah yang menarik bagi investor, sekaligus mampu menyejahterakan seluruh rakyatnya," tambahnya lagi.Untuk itu, Fahmi mengusulkan agar pemda dapat merancang alokasi sebagian Dana Bagi Hasil (DBH), terutama dari kehutanan dan pajak penghasilan perusahaan perkebunan, untuk mencegah, mengendalikan dan mengurangi dampak pembakaran lahan dan asapnya. Pemda juga diminta merumuskan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mencegah dan mengatasi pembakaran lahan dan asap. Bahkan, perusahaan-perusahaan swasta tersebut juga dapat diajak untuk mengalokasikan sebagian dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/ CSR) dan pengembangan masyarakat (community development). Staf Ahli Fraksi PPP DPR RI ini menambahkan, "Strategi finansial ini penting untuk dapat membiayai anggaran darurat pengendalian pembakaran lahan, serta untuk pencegahan masyarakat dengan penyejahteraan mereka dan penyediaan lapangan pekerjaan. Saya yakin dunia usaha akan lebih senang berbisnis di daerah yang masyarakat sekitar usahanya makmur. Tapi, mereka yang miskin dan tidak punya modal cukup akan melakukan apa saja, termasuk membakar lahan, walau mereka tahu akibatnya," tegasnya. Selain itu, pemda perlu meyakinkan investor yang telah ada dan calon investor bahwa pemda memiliki kapasitas untuk menyelesaikan gangguan api dan asap, berikut akar masalahnya. Komunikasi strategis yang intensif perlu digalang. "Ini jauh lebih penting daripada berbuih-buih merayu mereka dengan sekian potensi Riau serta fasilitas pajak dan retribusi," tutup Fahmi.(eyd)