Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selesaikan Batas Daerah, Pemda & Tim PBD Pusat Mendapat Penghargaan dari Kemendagri

Jumat, 11 November 2022 – 07:04 WIB
Selesaikan Batas Daerah, Pemda & Tim PBD Pusat Mendapat Penghargaan dari Kemendagri - JPNN.COM
Wamendagri John Wempi Wetipo didampingi Kepala BSKDN Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyerahkan penghargaan pada acara Rakornas Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11). Foto: Humas Kemendagri.

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah (pemda) yang telah menyelesaikan batas daerah provinsi.

Penghargaan juga diberikan kepada Tim Penegasan Batas Daerah (PBD) Pusat atas kinerjanya memberikan dukungan dalam mempercepat penyelesaian batas daerah.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo didampingi Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo menyerahkan penghargaan pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Toponimi dan Batas Daerah Tahun 2022 di Horison Grand Serpong, Tangerang, Banten, Kamis (10/11).

Wamendagri John Wempi Wetipo dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada Tim PBD Pusat yang telah berkontribusi dalam mempercepat penyelesaian penegasan batas daerah.

“Melalui forum yang terhormat ini, Kementerian Dalam Negeri mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan serta apresiasi kepada pemerintah daerah atas kerja samanya yang dapat melakukan percepatan penyelesaian penegasan batas daerah,” kata Wempi.

Wempi menjelaskan, batas daerah dapat mendukung pencatatan administrasi kependudukan. Pasalnya, lokasi permukiman dan data kependudukan akan menyesuaikan batas daerahnya.

Hal tersebut, lanjut Wempi, bermanfaat untuk memastikan status kependudukan warga dan menghindari terjadinya duplikasi status kependudukan atau adanya penduduk yang tidak terdata.

Lebih lanjut, pria kelahiran 15 September 1972 itu mengatakan, batas daerah ini juga dapat memperjelas daftar pemilih.

Kemendagri memberikan penghargaan kepada pemda yang menyelesaikan batas daerah. Tim PBD Pusat dinilai punya peran.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News