Selesaikan Sengketa Pilkada di MA Melanggar Konstitusi
Rabu, 12 September 2012 – 19:01 WIB
![Selesaikan Sengketa Pilkada di MA Melanggar Konstitusi Selesaikan Sengketa Pilkada di MA Melanggar Konstitusi - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/image_not_found.jpg)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa sengketa pemilihan umum kepala daerah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi. Alasannya, karena hal itu sesuai dengan Undang-undang Dasar 1945. Karenanya Jimly menganggap tidak tepat bila penyelesaian sengketa pilkada diselesaikan di Mahkamah Agung. "Menurut pendapat saya yang benar itu dikelola oleh MK, bukan MA. Tidak cocok jika tangani MA," kata Jimly, kepada wartawan, di gedung parlemen, di Jakarta, Rabu (12/9).
Seperti diketahui, Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri, Reydonnyzar Moenek, di Jakarta, Senin (10/9), mengatakan, Kemendagri meminta sengketa pilkada dikembalikan lagi ke MA. Pertimbangannya, karena demi efisiensi dan keefektifan.
Jimly menilai, usulan tersebut merupakan bukti bahwa pemerintah tak serius menjalankan UU. Dia menegaskan, pemerintah kerap melakukan kesalahan dalam menjalankan UU.
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie menyatakan bahwa sengketa pemilihan umum kepala daerah diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Program Khitanan Massal Dharma Wanita PAM Jaya Melebihi Target
Rabu, 03 Juli 2024 – 12:23 WIB - Lingkungan
Menuju Net Zero Emission, Pegadaian Lakukan Konservasi Terumbu Karang di Sabang
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:48 WIB - Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Humaniora
Poros Muda NU Angkat Bicara Soal Pansus Haji: Terlalu Politis
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
Hakim Sidang Praperadilan Pegi Setiawan: Saya Juga Pengin Tepuk Tangan Ini, Cuma
Rabu, 03 Juli 2024 – 11:03 WIB - Sepak Bola
Copa America 2024: Gagal jadi Juara Grup, Brasil Ketemu Raksasa di Perempat Final
Rabu, 03 Juli 2024 – 10:16 WIB - Pilkada
Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:28 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Rabu 3 Juli 2024, Silakan Cek!
Rabu, 03 Juli 2024 – 08:19 WIB - Kep. Bangka Belitung
Rekrutmen CPNS & PPPK 2024, Bangka Selatan Buka 1.970 Formasi, Honorer Diminta Menyiapkan Diri
Rabu, 03 Juli 2024 – 07:58 WIB