Selesaikan Tapal Batas RI-Malaysia, Mahfud Ganjar Hadi Prabowo Penghargaan
Masing-masing selaku Ketua Tim Teknis Penegasan batas kedua negara.
“Pencapaian tersebut adalah hal yang tentu membanggakan bagi kita dan merupakan catatan prestasi yang luar biasa bagi negara dan pemerintah, mengingat setelah kurang lebih 50 tahun tidak menemui titik temu,” ucap Menko Polhukam.
MoU tersebut dipandang sebagai tonggak sejarah yang istimewa dalam hubungan bilateral kedua negara.
Karena mengakhiri perbedaan pendapat dalam penegasan batas darat atau yang lazim dikenal dengan Outstanding Boundary Problems (OBP) di dua segmen.
Yaitu segmen di sekitar Sungai Simantipal dan segmen C500-C600 yang keduanya terletak di perbatasan antara Kalimantan Utara dan Kalimantan Barat.
Kedua segemen tersebut telah menjadi OBP masing-masing sejak 1978-1989.
Penandatanganan MoU juga telah membuka jalan bagi kedua negara mempercepat penyelesaian OBP di tiga segmen lain.
Yaitu, Segmen Pulau Sebatik, Sungai Sinapad-Sesai, dan B- 2700-3100 yang disepakati akan diselesaikan pada 2020.