Selewengkan Solar Subsidi, Sopir Truk Tangki BBM Ditangkap Polisi
"Pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 400 ribu,” ujarnya.
Di lokasi penangkapan, polisi juga menemukan 11 drum berisi BBM jenis solar subsidi sebanyak 2.200 liter, selang, dan ember ukuran besar, serta 1 unit mesin hisap/sedot elektrik.
Lalu, sebuah truk colt diesel warna kuning berpelat BG 8242 RR yang bermuatan 4 baby tank ukuran 1 ton, yang salha satunya telah terisi separuh BBM berjumlah 600 liter.
"Pelaku ini sehari harinya bekerja mengemudikan truk tangki Pertamina dengan status kontrak," tutup Sunarto.
Atas ulahnya, tersangka diancam dengan Pasal 55 UU Migas sebagaimana telah diubah menjadi Pasal 40 angka 9 UU Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan atau Pasal 374 KUHP. (mcr35/jpnn.com)