Selidiki Dugaan Penyelewengan Dana Umat, Polisi Panggil Kepala Kemenag
jpnn.com - BALIKPAPAN - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Balikpapan akan memanggil Kepala Kantor Kementerian Agama Balikpapan Puriyadi, hari ini, Selasa (28/7). Ini terkait dugaan penyalahgunaan dana umat oleh lembaga penyaluran zakat.
Kasatreskrim Polres Balikpapan, AKP Damus Asa menjelaskan, pemanggilan Puriyadi untuk dimintai keterangan karena Kemenag bakal mengaudit pengelolaan dana zakat yang dihimpun lembaga amil zakat (LAZ) di Balikpapan.
"Jadi, memang tak ada laporan. Kami mengetahui informasi itu (dugaan penyalahgunaan) dari surat kabar. Untuk itu kami ingin mengklarifikasi ke Kemenag Balikpapan. Undangan sudah diberikan tepatnya besok (hari ini) kami akan bertemu," jelasnya, kemarin (27/7).
Klarifikasi dilakukan untuk mengetahui benar tidaknya informasi yang beredar. Jika memang benar, lanjut dia, Polres akan memproses sesuai ketentuan.
"Nanti kami informasikan balik. Semua masih dalam lidik. Kalau memang ada dugaan penyalahgunaan akan dilanjutkan," tegasnya.
Dikonfirmasi hal ini, Kepala Kemenag Balikpapan, Puriyadi enggan berkomentar. Sebelumnya, Kantor Kemenag Balikpapan akan melakukan audit sebagaimana tugas dan fungsinya sebagai pembina dan pengawas LAZ. Audit ini dilakukan menyusul adanya laporan dari warga tentang dugaan penyalahgunaan dana umat tersebut.
Kendati demikian, benar atau tidaknya penyalahgunaan itu, Puriyadi sempat menyebut, akan tetap melakukan audit. Namun, hasil audit menjadi konsumsi internal dan tidak untuk dipublikasikan.
"Sebab, sifat audit hanya untuk pembinaan," tuturnya, pekan lalu.(*/en/rom/k15)