Selidiki Dugaan Sebagai Kurir
Senin, 06 Februari 2012 – 06:28 WIB
"Kami masih dalami perannya dalam kaitan peredaran. Masih disidik soal teman-teman dan jaringannya," ujar kepala humas sekaligus juru bicara Badan Narkotika Nasional Kombes Sumirat Dwiyanto di Jakarta kemarin (05/02). Sjaiful diperiksa oleh empat penyidik di lantai dua gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur.
Menurut Sumirat, bukti awal yang dimiliki BNN sudah sangat cukup untuk menjerat Sjaiful. Setidaknya dengan pasal 112 UU 35 tahun 2009 tentang narkotika tentang penggunaan narkotika dengan ancaman empat tahun penjara. "Kalau nanti terbukti dia juga ikut mengedarkan, ancamannya lebih besar," kata perwira menengah ini.
Pilot Sjaiful saat diperiksa mengaku hanya mendapatkan sabu dari pemasok setempat (Surabaya). "Saya nggak kenal yang antar barang," kata Sumirat menirukan pengakuan Sjaiful. Namun, pengakuan ini tentu tak bisa serta merta dipercaya.
JAKARTA---Pemeriksaan terhadap pilot Sjaiful Salam di BNN tetap berlangsung meski hari Minggu. Penyidik lembaga yang dipimpin Komjen Gories Mere
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:59 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB - Sepak Bola
Piala AFF 2024: Pelatih Thailand tak Ingin Seperti Timnas Indonesia
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:47 WIB - Kesehatan
5 Bahaya Mengonsumsi Bayam Berlebihan, Penyakit Ini Bakalan Mengintai Anda
Jumat, 27 Desember 2024 – 02:00 WIB - Jatim Terkini
Pemkot Surabaya Tak Bisa Intervensi Soal Insiden Ambrolnya Atap Gedung Setan
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:30 WIB - Makro
Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:23 WIB