Selingkuh, Kepala Desa Dikudeta
Selasa, 22 Maret 2011 – 08:43 WIB
Sementara itu, pihak Muspika (musyawarah pipinan kecamatan) Ciawi yang berada di bawah tekanan massa langsung memanggil Jaenudin dan LL untuk dimintai keterangan di ruang rapat Camat Ciawi, Wawan M Sidik. Pertemuan yang juga dihadiri para Ketua RT, RW dan tokoh masyarakat Desa Pandansari itu berlangsung alot mulai pukul 11:00-14:30.
Saat pertemuan berlangsung, massa terus berorasi di luar kantor camat. Beberapa kali mereka berusaha merangsek masuk ke dalam kantor kecamatan karena tak sabar menunggu. Namun, usaha massa tak berhasil karena dihadang aparat setempat. Pada pukul 13:30, rapat pun selesai dengan keputusan Kades Jaenudin mengundurkan diri.
Pernyataam pengunduran diri Kades Pandansari dibacakan Ketua BPD Desa Pandansari, Kamaludin Sugandi. Dalam surat pernyataan pengunduran diri tersebut, terdapat tiga poin penting. Pertama, kades siap mengundurkan diri dari jabatan kepala desa Pandansari. Kedua, proses administrasi selanjutnya diserahkan kepada BPD sesuai perundang-undangan yang berlaku. Ketiga, bila keputusan bersama itu dilanggar kades, maka kades siap dipidanakan sesuai UU yang berlaku. (rdb/awa/jpnn)