Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Selingkuhan Ogah Diajak Menikah, Sang Pria Sebar Video yang Bikin Geger Sumedang

Rabu, 11 September 2019 – 10:24 WIB
Selingkuhan Ogah Diajak Menikah, Sang Pria Sebar Video yang Bikin Geger Sumedang - JPNN.COM
Kapolres Sumedang AKBP Hartoyo. Foto: ANTARA/Polres Sumedang

jpnn.com, SUMEDANG - Kepolisian Resor Sumedang memburu penyebar video panas pasangan selingkuh yang beredar dan meresahkan masyarakat di Sumedang, Jawa Barat.

"Belum (ditangkap) pelaku sedang dicari anggota Reskrim Polres," kata Kepala Kepolisian Resor Sumedang AKBP Hartoyo, Selasa (10/9).

Dia menuturkan, Polres Sumedang sudah mendapatkan informasi adanya video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat dengan pemerannya diduga warga Kabupaten Sumedang.

Jajarannya, lanjut dia, langsung melakukan penelusuran untuk membuktikan kebenaran identitas para pelaku yang ada dalam video asusila, dan memeriksa sejumlah saksi yang mengetahui pasangan selingkuh dalam video itu.

Polisi juga, kata dia, telah mengetahui identitas perempuan dalam video tersebut, selanjutnya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk mengungkap kasus video asusila di Sumedang. "Sudah (pemeran perempuan) kami mintai keterangan sebagai saksi, sama satu saksi yang lain kita sudah mintai keterangan," katanya.

Dia mengungkapkan, pelaku laki-laki dalam video tersebut sudah diketahui identitasnya, tinggal menunggu waktu untuk menangkapnya.

Hasil pemeriksaan saksi, kata Kapolres, bahwa video tersebut sengaja disebar oleh pemeran laki-laki karena kesal terhadap pemeran perempuan yang tidak mau diajak menikah. "Pelaku penyebaran video tersebut diduga dilakukan oleh pihak laki-laki yang merasa kesal terhadap pihak perempuan yang tidak mau menikah dengan pihak laki-laki dikarenakan kedua belah pihak tersebut masih mempunyai pasangan masing-masing," katanya.

Kapolres mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan kembali video asusila tersebut, jika diketahui sengaja menyebarkan akan mendapatkan sanksi pidana. "Masyarakat agar tidak ikut menyebarkan video tersebut karena berpotensi dipidana," katanya. (feri/ant/jpnn)

Video asusila yang tersebar di kalangan masyarakat itu diduga diperankan oleh warga Kabupaten Sumedang.

Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close