Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seludupkan Sabu 810 Gram, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Batam

Sabtu, 28 Oktober 2017 – 21:13 WIB
Seludupkan Sabu 810 Gram, Kurir Asal Aceh Ditangkap di Batam - JPNN.COM
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, BATAM - Mulyadi Kurniawan, 28, ditangkap petugas Avsec Bandara Internasional Hang Nadim Batam saat berupaya menyeludupkan sabu seberat 810 gram ke Jakarta, Sabtu (28/10) sekitar pukul 13.00 WIB.

Modus kurir asal Aceh tersebut dengan melilitkan satu bungkus sabu di bagian pinggang dan sisanya di sepatu kiri dan kanan.

"Benar ada, semuanya tiga bungkus," kata General Manager Internasional Hang Nadim Batam Suwarso, Sabtu (28/10).

Suwarso menuturkan saat ini tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke pihak Polresta Barelang, untuk pengembangan lebih lanjut.

Karena diduga Mulyadi tak sendirian untuk menyelundupkan barang haram itu. Sebab dari tiket yang dipegangnya, ada dua orang yang akan berangkat. "Dua, tapi lagi dikejar polisi," tuturnya.

Dari sumber Batam Pos (Jawa Pos Group) di Hang Nadim menuturkan kronologis kejadian. Dari pengakuan Mulyadi berangkat dari Aceh pukul 06.00, Sabtu (28/10) tujuan Medan. Sesampai di Medan Mulyadi berangkat lagi menggunakan pesawat Garuda menuju Batam. Sekitar pukul 09.50 dia sampai di Batam. Mulyadi tak langsung berangkat menuju Jakarta.

Dia terlebih dahulu pergi ke salah satu hotel di kawasan Nagoya,bertemu dengan seseorang yang menyerahkan sabu sebanyak 3 bungkus. Setelah bertemu, Mulyadi bersama laki-laki yang dijumpainya di hotel itu menuju ke Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

Terlebih dahulu mereka membeli tiket ke Jakarta naik pesawat Lion Air JT379 , jadwal berangkatnya pukul 15.05. Tiket tersebut terlebih dahulu sudah dilakukan cek in di luar.

Modus kurir asal Aceh tersebut dengan melilitkan satu bungkus sabu di bagian pinggang dan sisanya di sepatu kiri dan kanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News