Seludupkan Sabu-sabu di Dalam Perut, WN Malaysia Ditangkap
jpnn.com, JAMBI - Kepolisian Jambi berhasil menggagalkan penyeludupan seberat 151 gram narkoba jenis sabu-sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.
Pelakunya adalah Isa Bin Mohamed, 35, warga negara Malaysia. Dia tinggal di Jalan Budiman, Kampung Melayu Majide, Nomor 14, Johor Baru, Malaysia.
Modus penyeludupan kali ini cukup mencengangkan, tersangka menyimpan narkoba tersebut di dalam perutnya.
Dia diamankan bersama dengan rekannya yang menerima sabut tersebut, yakni Saprianto (42) warga Desa Mendalo Laut, RT 2, Kelurahan Mendalo Laut, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muarojambi.
Kasat Resnarkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo Purwanto, mengatakan, penangkapan dilakukan Sabtu (1/9) sekitar pukul 19.30 WIB. Diamankan saat keluar dari Bandara Sultan Thaha Jambi.
“Tersangka kita amankan. Modusnya, menelan sabu seberat 151 gram,” ujar Kompol Priyo Purwanto, Minggu (2/9).
Anggota yang tidak menemukan barang bukti, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pemeriksaan. Akhirnya setelah diperiksa diketahui ada benda di dalam perutnya.
Diduga benda tersebut merupakan sabu yang sudah dikemas dalam bentuk bulatan.