Selundupkan 28 Kg Sabu, Junaidi Terancam Hukuman Mati
Sabtu, 15 Desember 2012 – 17:56 WIB
PONTIANAK – Kapolda Kalbar Brigjen Tugas Dwi Apriyanto mengatakan bahwa pihaknya baru menetapkan Junaidi sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 28 kilogram asal Malaysia, awal November lalu. Oknum petugas Bea Cukai di Pos Pemeriksaan Lintas Batas Entikong itu pun terancam hukuman mati.
"Tersangka dikenakan pasal berlapis dalam undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Hukuman minimal yang dikenakan adalah lima tahun penjara. Sedangkan hukuman terberatnya adalah hukuman mati,” kata Dwi Apriyanto seperti dilansir Pontianak Post (JPNN Grup), Sabtu (15/12).
Disebutkan, baru ditetapkannya Junaidi sebagai tersangka lantaran pihaknya masih ingin memperkuat bukti. “Mengapa baru sekarang kita tetapkan sebagai tersangka? Itu karena kita ingin benar-benar memastikan. Kita mengumpulkan bukti-bukti dan kesaksian-kesaksian yang memperkuat keterlibatan tersangka. Setelah mendapat bukti yang kuat, maka sekarang kita tetapkan dia sebagai tersangka,” ungkap orang yang baru beberapa pekan berdinas di Kalbar ini.
Diketahui, tersangka terindikasi membantu meloloskan barang haram senilai Rp56 miliar tersebut, sebelum akhirnya digagalkan oleh petugas PPLB lainnya. Sabu tersebut dimuat dalam rice cooker disembunyikan dalam Bus SJS dengan nomor polisi KB 7725 Ap dari Kuching tujuan Pontianak. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Kalbar lalu melimpahkan kasus penyelundupan tersebut kepada Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar.
PONTIANAK – Kapolda Kalbar Brigjen Tugas Dwi Apriyanto mengatakan bahwa pihaknya baru menetapkan Junaidi sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
-
Bertemu Presiden El-Sisi, Prabowo Minta Pencak Silat menjadi Olahraga Resmi Mesir
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Kriminal
Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 01:00 WIB - Kriminal
Mayat di Kali Malang Ternyata Sopir Taksi Online Korban Pembunuhan
Rabu, 25 Desember 2024 – 10:34 WIB - Kriminal
Penganiayaan Driver Ojol dan Penumpang di Bandung, Nih Tampang Pelakunya
Rabu, 25 Desember 2024 – 09:35 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Guru Honorer Ditembak Mati Orang Tak Dikenal
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:00 WIB - Sepak Bola
Semifinal Piala AFF 2024: Stadion Singapura vs Vietnam Dipindah, Kenapa?
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:16 WIB - Sepak Bola
Gagal Penuhi Ekspektasi di Piala AFF 2024, Rafael Struick Merespons Begini
Kamis, 26 Desember 2024 – 06:03 WIB - Jateng Terkini
Catat! Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini, Kamis 26 Desember 2024
Kamis, 26 Desember 2024 – 07:48 WIB - Seleb
Begini Cara Lyodra Umumkan Pacaran dengan Randy Martin
Kamis, 26 Desember 2024 – 05:59 WIB