Selundupkan Narkoba, Penumpang Lion Air Ditangkap
jpnn.com - JPNN.com - Seorang penumpang pesawat Lion Air Jt 933 tujuan Batam-Balikpapan terpaksa ditangkap petugas keamanan Bandara Internasional Hang Nadim, Senin (2/1).
Kamelia warga asal Sungai Asam, Tanjungbatu tersebut berusaha menyelundupkan setengah kilogram sabu-sabu dan 2011 butir ekstasi.
Perempuan asal Sungai Asam, Tanjungbatu tersebut ingin menyelundupkan barang haram tersebut ke Balikpapan.
"Iya petugas bandara mengamankan satu orang yang membawa narkoba," kata General Manager Umum Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso seperti diberitakan Batam Pos (Jawa Pos Group) hari ini.
Ia mengatakan perempuan berusia 28 tahun itu, sempat lolos pada pemeriksaan X-ray di terminal masuk bandara. Setelah melakukan check in di konter, ia menuju ke ruang tunggu 9.
Dia akan berangkat ke Balikpapan menggunakan pesawat Lion Air Jt 933. "Sebelum masuk ruang tunggu itu, kan ada pemeriksaan. Karena kami berlakukan double check," ungkap Suwarso.
Disana mulai terlihat gelagat mencurigakan dari Kamelia. Ia terlihat gelisah dan tak tenang. Ketika melewati workthrug, alat tersebut berbunyi dan memberi tanda lampu menyala.
Lalu petugas melalukan pemeriksaan manual, ditemukan ada tiga bingkisan benda mencurigakan dari badan Kamelia.