Selundupkan Sabu-sabu, Calon Penumpang Batik Air Ditangkap di Bandara Kualanamu
jpnn.com, DELI SERDANG - Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu Deliserdang menangkap calon penumpang Batik Air yang hendak menyelundupkan sabu-sabu seberat 1 kilogram. Tersangka adalah berinisial ASA, 21, warga Kecamatan Batumuara, Aceh Utara.
Senior Manager Of Operation and Service KNIA, Agoes Soepriyanto mengatakan, ASA berangkat menggunakan pesawat Batik Air menuju Kota Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) dengan transit ke Jakarta.
Namun, saat melewati pemeriksaan mesin X-Ray di KNIA Deliserdang, petugas melihat barang mencurigakan di dalam tasnya.
“Kami pun meminta pelaku membuka tas tersebut dan melakukan pemeriksaan manual di ruangan khusus,” kata Agoes, Rabu (17/3).
Dari dalam tas tersebut, lanjutnya, petugas KNIA menemukan plastik berwarna putih yang berisi sabu-sabu.
Selanjutnya, pelaku diamankan dan diserahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut).
Pihaknya akan terus melakukan pengawasaan dan pemeriksaan secara ketat di Bandara Kualanamu.
Langkah ini untuk menghindari upaya penyeludupan barang ilegal khususnya narkoba melalui KNIA Deliserdang.