Seluruh Anggota DPR Papua Barat jadi Tersangka Korupsi
Ketua Dewan Dijebloskan ke Tahanan KejaksaanSabtu, 20 Juli 2013 – 07:01 WIB
Lalu, uang itu diserahkan kepada Ketua DPRD Papua Barat .Bahkan, menurut Nikolaus, pada 9 Februari 2011, Ketua DPRD bersama dengan Sekda mengajukan permohonan pinjaman lagi senilai Rp 7 miliar.
"Hanya satu hari pengajuan permohonan pinjaman, direktur perusahaan daerah itu kembali menyetujui dan memberikan pinjaman tersebut dengan nilai yang sesuai dengan permohonan. Uang yang diberikan kepada Sekda selanjutnya diserahkan kepada Ketua DPRD," terangnya.
Saat ini tersangka mengembalikan uang Rp 22 miliar tersebut. Meski demikian, hal itu tidak mampu menghentikan kasus tersebut. "Karena ini perbuatan korupsi, tentu kasusnya tetap jalan," katanya.