Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh Anggota Harus Tahu, Irjen Rudy Takkan Beri Toleransi untuk Urusan Ini

Minggu, 31 Juli 2022 – 02:00 WIB
Seluruh Anggota Harus Tahu, Irjen Rudy Takkan Beri Toleransi untuk Urusan Ini - JPNN.COM
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto. Foto: Dok Polda Banten

jpnn.com, BANTEN - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam perjudian, baik daring maupun konvensional.

"Saya perintahkan satker Polda bersama Polres jajaran melaksanakan pemberantasan segala bentuk perjudian baik judi online maupun judi konvensional sampai ke akar-akarnya di daerah hukum Polda Banten," ujar Rudy, Sabtu (30/7).

Eks Kadiv Hukum Polri meminta penyidik untuk menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Untuk memberikan efek jera terhadap bandar judi, agar penyidik menerapkan pasal-pasal pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang," kata Rudy.

Dia tidak akan pandang bulu dan akan menindak siapa pun yang terlibat tanpa terkecuali.

Jenderal bintang dua itu menegaskan personel Polri pun akan disikat.

"Anggota Polri yang terbukti terlibat langsung atau tidak langsung dengan praktik perjudian, agar dilakukan penindakan baik melalui prosedur hukum pidana, disiplin maupun Kode Etik Profesi Polri," tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga meminta partisipasi masyarakat dalam memberantas praktik perjudian.

"Evaluasi terus dilakukan untuk melihat implementasi perintah Kapolda ini di lapangan, tentu saja kami memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menginformasikan segala bentuk perjudian untuk ditindaklanjuti dengan penindakan hukum," imbau Shinto. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Irjen Rudy Heriyanto memastikan tidak akan memberikan toleransi atas segala bentuk perjudian.

Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News