Seluruh Imigran Rohingya Kabur, Pemkab Berdalih Begini
jpnn.com - MEULABOH - Seluruh imigran Rohingya kabur dari tempat penampungan sementara yang terletak di belakang Kantor Buppati Aceh Barat, Sabtu (1/6) kemarin.
Menanggapi hal tersebut Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyatakan kaburnya seluruh imigran bukan tanggung jawab mereka.
“Pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan khusus untuk menjaga pengungsi Rohingya,” ujar Plt Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Barat, Teuku Samsul Alam kepada wartawan di Meulaboh, Senin (3/6).
Menurutnya, dalam menangani pengungsi dari luar negeri Pemerintah Kabupaten Aceh Barat tetap mengacu kepada Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengungsi dari Luar Negeri.
Teuku Samsul Alam menyebutkan pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan apa pun terkait pengamanan pengungsi dari luar negeri, termasuk imigran Rohingya yang selama 2,5 bulan ini ditampung sementara di penampungan di halaman belakang Kantor Bupati Aceh Barat.
Dia membenarkan selama ini memang ada petugas Satpol PP Aceh Barat yang ditempatkan secara bergantian.
Namun tugasnya untuk mengamankan aset milik pemerintah daerah, karena kebetulan para imigran tersebut ditempatkan di kompleks pusat perkantoran pemerintah daerah.
Secara tugas pokok dan fungsi, personel dari Dinas Satpol PP WH Kabupaten Aceh Barat berkewajiban menjaga aset daerah, sehingga diharapkan aset daerah tidak ada yang hilang atau mengalami kerusakan.