Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Seluruh Karyawan Batavia Air 'Dirumahkan'

Rabu, 30 Januari 2013 – 21:50 WIB
Seluruh Karyawan Batavia Air 'Dirumahkan' - JPNN.COM
JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Metro Batavia -operator maskapai Batavia Airlines pailit. Atas putusan tersebut, pihak Batavia Air akan memberhentikan karyawannya secara terhormat.

"Seluruh karyawan Batavia Air, mulai tanggal 31 Januari 2013 dengan sangat terpaksa diberhentikan secara hormat," ujar Manajer Humas Batavia Air, Elly Simanjuntak dalam rilis yang diterima JPNN, Rabu malam (30/1).

Namun, kata Elly beberapa karyawan masih dibutuhkan untuk proses "pemberesan" Batavia Air. Proses pemberesan ini terkait dengan penyelesaian tiket dan pemberian informasi kepada calon penumpangnya.

"Kecuali mereka (karyawan Batavia- red) yang ditunjuk sebagai tim pemberesan. Segala macam bentuk dan kewajiban karyawan yang diberhentikan akan diurus oleh tim HRD kepada kurator, sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan No.13 Tahun 2003 pasal 165," imbuh Elly.

JAKARTA-- Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan PT Metro Batavia -operator maskapai Batavia Airlines pailit. Atas putusan tersebut, pihak Batavia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA