Seluruh Restoran Belum Sertifikat Halal
Selasa, 16 Februari 2010 – 07:31 WIB
Dijelaskan, tahun lalu MUI Sumsel mengundang berbagai kalangan industri dalam mensosialisasikan pentingnya mengantongi sertifikat halal tersebut. Namun, kata Mahmud, respons yang diberikan kurang. Salah satunya banyak undangan yang tidak datang dengan berbagai alasan. Hingga saat ini, baru 58 UKM di Sumsel yang terdaftar dan mengantongi sertifikat halal yang dikeluarkan MUI Sumsel. Sekitar 50 UKM bersertifikat itu berada di Palembang dan hanya beberapa UKM dari luar Palembang.
Dikatakan, dari 58 UKM itu, terbanyak mengantongi sertifikat halal adalah usaha catering. Ketua MUI Sumsel Drs H Sodikun menambahkan, tak hanya hotel dan restoran, beberapa usaha makanan dan minuman besar lain di Sumsel pun belum ada yang memiliki sertifikat halal. “Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena sertifikat halal menjadi keharusan dari UKM maupun perusahaan makanan dan minuman. Tidak hanya di Sumsel, tapi juga di daerah lain,” katanya.