Semakin Bertingkah, Korut Sandera Warga Negara AS
Badan Intelijen Nasional Korsel menyatakan belum tahu perihal penahanan Kim. Sedangkan YUST tidak menjawab konfirmasi yang dilakukan Yonhap.
Korut ditengarai sengaja menahan warga AS agar petinggi negara yang dipimpin Donald Trump tersebut berkunjung ke Pyongyang dan melakukan berbagai kesepakatan.
Sebelumnya Korut pernah menahan dua warga AS. Keduanya belum dibebaskan hingga kini.
Otto Warmbier ditahan Januari tahun lalu dan dihukum 15 tahun kerja paksa. Mahasiswa AS berusia 22 tahun itu berusaha mencuri banner propaganda Korut.
Pada Maret 2016, giliran Kim Dong-chul, 62, yang dihukum 10 tahun kerja paksa. Warga Korsel yang memiliki paspor AS itu dituduh menjadi mata-mata. (Reuters/sha/c4/oki)