Sembilan Faktor Pemicu Perceraian
jpnn.com - JPNN.Com - Angka perceraian selama 2016 di Kota Pekalongan, Jawa Tengah, mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Data dari Pengadilan Agama Kota Pekalongan, selama tahun 2016 tercatat ada 496 perkara perceraian yang diajukan atau naik sekitar 60 perkara dibandingkan tahun 2015.
Dari jumlah tersebut, cerai gugat, atau cerai yang diajukan pihak perempuan masih mendominasi dengan 357 perkara.
Sedangkan cerai talak, atau yang diajukan pihak laki-laki, tercatat sebanyak 139 perkara.
Panitera Muda Permohonan Pengadilan Agama Kota Pekalongan, Mamnukhin mengungkapkan, jika dilihat secara kuantitas memang terjadi peningkatan.
Namun hal itu tidak menunjukkan kondisi yang sebenarnya. Sebab jumlah perceraian selalu berbanding lurus dengan jumlah angka pernikahan.
"Secara kuantitas memang naik. Tapi untuk melihat kondisi sebenarnya, ada beberapa hal yang harus diteliti," tuturnya, Rabu (4/1).
Mamnukhin menambahkan, rata-rata pasangan yang mengajukan perkara perceraian berumur antara 25 hingga 40 tahun dengan usia pernikahan antara lima sampai 15 tahun.