Sembilan WNI Ditangkap Polisi Malaysia
Diduga Hendak MerompakKamis, 13 Juni 2013 – 11:25 WIB
"Jika mengenai masalah nelayan kami ada MoU dengan pemerintah Malaysia. Tapi kan kasus ini sudah masuk ranah krimina. Jadi kasusnya murni akan diproses menurut aturan hukum yang ada di Malaysia. Kami menunggu kabar seperti apa prosesnya nanti dari polisi maritim Malaysia," terang Edi.
Polda Siap Turun Tangan
Polda Kepri masih menunggu informasi lanjutan terkait tertangkapnya sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang berdomisili di Batam yang dikabarkan ditangkap Polis Marine Malaysia di perairan Outer Port Limit (OPL), tepatnya masuk kawasan Johor Bahru, Senin (10/6) malam.