Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sembuh dari COVID-19, Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen di PMI DKI

Senin, 01 Maret 2021 – 20:00 WIB
Sembuh dari COVID-19, Doni Monardo Donor Plasma Konvalesen di PMI DKI - JPNN.COM
Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo tengah melakukan donor plasma konvalesen, Senin. (ANTARA/HO/Satgas COVID-19)

PMI saat ini menyiapkan 31 Unit Donor Darah (UDD) dan mempunyai peralatan untuk mengelola plasma ini yang tersebar di seluruh Indonesia.

Gerakan ini diharapkan dapat mendorong para penyintas COVID-19 yang memenuhi persyaratan untuk siap sedia secara sukarela menjadi pendonor plasma konvalesen, untuk bersama mengakhiri pandemi COVID-19.

Satgas Penanganan Covid-19 bekerja sama dengan PMI membangun dashboard terintegrasi pencatatan dan pelaporan donor plasma konvalesen, didukung oleh PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan call center bagi para pendonor plasma konvalesen.

Para calon pendonor cukup mendaftar secara online atau melalui telepon untuk selanjutnya akan dipandu hingga proses donor di UDD (Unit Donor Darah) PMI yang tersebar di berbagai kota di Indonesia.

Baca Juga: PPPK di Wilayah Jateng Bersukacita, Hari Ini Terima Gaji Plus Tunjangan, Alhamdulillah

Secara singkat, alur pencatatan pendonor plasma konvalesen melalui plasmakonvalesen.covid19.go.id adalah menginformasikan data diri, pengisian kuesioner, dan verifikasi data.

Bila calon pendonor yang memenuhi syarat, verifikator akan memberikan rekomendasi Unit Donor Darah PMI terdekat.

Adapun syarat pendonor antara lain, usia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kilogram, diutamakan pria dan bila perempuan belum pernah hamil, tidak menerima transfusi darah selama enam bulan terakhir, dan memiliki surat keterangan sembuh dari dokter serta bebas keluhan minimal 14 hari.

Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo donorkan plasma konvalesen di kantor PMI DKI Jakarta, Senin (1/3).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News