Sembunyi Di Hutan, 10 Imigran India Ditangkap
Minggu, 12 Mei 2013 – 04:12 WIB
BA"A-Aparat Polres Rote Ndao menangkap 10 imigran gelap asal India saat bersembunyi di dalam hutan desa Sotimori Kecamatan Landu Leko, Kabupaten Rote Ndao. Kapolres Rote Ndao, AKBP Hidayat, kepada Timor Express di Ba"a, merinci ke-10 imigran itu yakni Jogdis (24), Sanjay (32), Rahul (22), Harsad (27), Manish I (36), Manish II (32), Bawes 2 (23), Bawes I (26), Arvind (28) dan Kumlesh (33). "Mereka semua laki-laki dewasa, mereka kami amankan hari Jumat (10/5) siang setelah dilakukan penyisiran di hutan pantai Namoina di Desa Sotimori,"kata Hidayat, Sabtu (11/5).
Masih menurutnya, penangkapan berawal dari informasi yang disampaikan warga petani rumput laut di desa itu kepada aparat kepolisian. Polisi yang turun ke lokasi menindaklanjuti informasi itu lalu mendapati para imgiran ilegal itu di tengah hutan bakau pantai Namoina desa Sotimori, mereka pun akhirnya digiring ke Mapolres Rote Ndao.
Berdasarkan pemeriksaan awal, ke-10 imigran tersebut masuk ke pulau Rote dari Kupang melalui jalur gelap menggunakan jasa perahu, namun setelah tiba di pulau Rote tepatnya di pantai Namoina desa Sotimori, juragan perahu motor tersebut menurunkan mereka (imigran gelap, red) dengan alasan perahu bocor, sehingga harus kembali untuk ganti perahu.
BA"A-Aparat Polres Rote Ndao menangkap 10 imigran gelap asal India saat bersembunyi di dalam hutan desa Sotimori Kecamatan Landu Leko, Kabupaten
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Sulsel
TNI AL Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga Desa Kadundung dan Saronda Terdampak Banjir
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:30 WIB - Sulbar
Penjelasan Polisi soal 42 Balita Keracunan Makanan di Majene
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:38 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bengkulu
Ingat Ya, Kontrak Kerja PPPK 5 Tahun, tetapi Baru Setahun Bisa Dipecat
Kamis, 09 Mei 2024 – 08:42 WIB - Bengkulu
Seusai Dilantik, PPPK Jangan Langsung Menggadaikan SK ke Perbankan
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:10 WIB - Humaniora
Kabar Gembira soal Gaji PPPK pada 2025, yang Bilang Pejabat Penting, Semoga Berkah
Kamis, 09 Mei 2024 – 06:58 WIB - Jabar Terkini
SIM Keliling Bandung Hari Ini, Kamis 9 Mei 2024
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:25 WIB - Dahlan Iskan
Seragam Baru
Kamis, 09 Mei 2024 – 07:11 WIB