Sembunyikan Sabu-Sabu di Tumpukan Batu Tetap Ketahuan Juga
jpnn.com, SURABAYA - Polisi menangkap Siswanto alias Acong sejak Sabtu malam (24/11) lalu. Gara-garanya, pemuda 32 tahun itu menjadi pecandu narkoba.
Satreskoba Polresta Sidoarjo membekuk tersangka di Desa Kragan, Gedangan. Siswanto ditangkap tidak jauh dari rumahnya.
''Dua hari tempat tinggalnya kami pantau,'' ujar Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto kemarin (25/11).
Penantian petugas berakhir pukul 22.00. Siswanto terlihat keluar rumah. Gerak-geriknya mencurigakan. Sejurus kemudian, anak kedua dari tiga bersaudara tersebut balik.
Dia langsung digerebek. Namun, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba saat melakukan penggeledahan. ''Ternyata disembunyikan di jalan,'' kata Sugeng.
Siswanto mengaku memang baru saja melakukan transaksi. Dia menyembunyikan sabu-sabu (SS) di pinggir jalan.
Di bawah tumpukan batu. Siswanto mengatakan bahwa barang terlarang itu didapat dari kenalannya.
Dia membelinya Rp 200 ribu. Alasannya untuk menambah stamina. ''Dua bulan menjadi pengguna narkoba,'' jelasnya.