Semen Indonesia di Rembang Beroperasi, DPR Beri Apresiasi
Pendapat yang sama dikemukakan Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana.
Dia menyatakan bahwa Semen Rembang merupakan milik negara dan harus dilindungi.
"Perlindungannya berarti mendukung Semen Rembang sebagai BUMN harus dapat segera beroperasi," ujar dia.
Azam mengatakan, banyak kerugian dialami negara bila Semen Rembang gagal beroperasi. Apalagi nilai investasi dikucurkan merupakan angka yang amat banyak mencapai Rp 4,9 triliun.
Sebelumnya di Cirebon, Jawa Barat, Senin (28/11), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno, telah menyampaikan bahwa pabrik Semen Rembang sudah dapat beroperasi tahun depan.
"Prosesnya lancar. Hingga kini, proses pembangunan pabrik Semen Rembang menuju tahap akhir. Kalau tidak salah, ada perbaikan sedikit soal (izin) lingkungan," tutur Rini.
Dia juga memastikan masyarakat sekitar areal pabrik semen tidak perlu khawatir dengan polusi debu dan kekurangan debit air, sebab Semen Rembang telah menerapkan teknologi canggih seperti penyaringan material dan pembuatan embung sebagai penampung air.
Pabrik Semen Rembang dikabarkan telah merampungkan 97 persen proses pembangunannya dan diperkirakan setiap tahunnya mampu berproduksi tiga juta ton. Nantinya, pabrik Semen Rembang dapat beroperasi dan berproduksi selama 130 tahun. (wah/jos/jpnn)