Semen Indonesia di Rembang Terhambat Beroperasi Bisa Ganggu Investasi
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bahlil Lahadalia mempertanyakan motif gugatan sekelompok orang mengtasnamakan warga Rembang, JawaTengah, terhadap keberadaan pabrik Semen Indonesia di wilayahnya.
Menurut dia, apakah gugatan penolakan yang dilakukan warga benar-benar karena persoalan lingkungan yang tidak sesuai mekanisme atau adanya motif lain kemudian ditunggangi kepentingan bisnis.
"Saya melihat masalah Semen Indonesia di Rembang tidak sesederhana seperti yang disuarakan masyarakat penolak saja. Saya kenal Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo adalah orang yang cakap. Saya merasa ada indikasi dari kelompok bisnis lain yang memanfaatkan atas nama rakyat untuk menguasai semen di Indonesia," tutur Bahlil di Jakarta, Selasa (15/11).
Bahlil mengungkapkan, bila memang indikasi tersebut benar, maka kalangan pelaku usaha nasional dan pemerintah Indonesia harus menjaga asetnya dari persaingan bisnis yang tidak sehat.
"Semen Indonesia itu kan BUMN, milik negara. Jangan sampai kita terjebak oleh provokasi yang ditunggangi kepentingan usaha lainnya dengan memanfaatkan rakyat," ujar Bahlil.
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) pada 5 Oktober lalu telah mengabulkan gugatan sekelompok orang mengatasnamakan warga Rembang.
Materi gugatan terkait izin lingkungan pabrik Semen Indonesia yang berada di Rembang.
Dia berpendapat, masalah lingkungan seperti disampaikan warga dalam gugatan, sebelumnya bisa saja diselesaikan melalui pembicaraan oleh kedua pihak untuk mencari solusinya.