Sementara, Dua Petugas Lapas Dianggap Bersalah
Sabtu, 09 Juli 2011 – 07:19 WIB
Mereka adalah Sutopo, sipir dan Kepala Seksi Kegiatan dan Kerja Lapas Sidoarjo Arif Suharyono. Sutopo adalah sipir yang mengawal Hariansyah pelesiran ke Surabaya. Selain mampir ke rumah napi kasus pemalsuan dokumen itu di Perumahan Dharmahusada Regency, Sutopo juga menemani Hariansyah makan siang di rumah makan Ny. Suharti di Jalan Sulawesi, Surabaya.
Sedangkan Arif berperan sebagai petugas yang mengizinkan Hariansyah meninggalkan Lapas dan pergi ke Surabaya. Sebagai Kepala Seksi Kegiatan dan Kerja, Arif bertanggungjawab terhadap pengawasan napi yang melakukan aktivitas di luar tembok.
SIDOARJO - Pemeriksaan kasus pelesirnya napi Lapas Kelas II A Sidoarjo mulai menunjukkan hasil. Tim pemeriksa dari Kantor Kementerian Hukum dan HAM
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Boyamin MAKI Tak Pernah Sebut Ahmad Ali Terlibat Korupsi di Kementan
Kamis, 30 Mei 2024 – 23:11 WIB - Hukum
Pukat UGM Nilai Jampidsus Kejagung Tebang Pilih Kasus Korupsi
Kamis, 30 Mei 2024 – 21:43 WIB - Lingkungan
Grup MIND ID Borong Penghargaan TJSL Berkat Komitmen Jaga Keberlangsungan Lingkungan
Kamis, 30 Mei 2024 – 21:15 WIB - Humaniora
PT Kristalin Ekalestari Renovasi Sekolah dan Berikan Bantuan Rumah Untuk Warga Nifasi
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:59 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilpres
Arief Budiman: Posisi Gibran Sebagai Wapres Bukan Ban Serep
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:35 WIB - All Sport
Pukul Belanda, Wanita-Wanita Brasil Pimpin Klasemen VNL 2024
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:51 WIB - Industri
Bahas Arus Logistik, Bea Cukai Perkuat Sinergi dengan Perum Bulog & Stranas PK
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:12 WIB - Kriminal
Pengusaha Rental di Magetan Ditipu 2 Remaja Wanita, Mobil Amblas, Begini Kronologinya
Kamis, 30 Mei 2024 – 20:33 WIB - Pilkada
MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah, Seno PDIP Gerah: Ini Tak Baik untuk Demokrasi
Kamis, 30 Mei 2024 – 22:57 WIB