Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Sementara, Gaji Hakim Naik 7 Persen

Senin, 25 Juni 2012 – 06:37 WIB
Sementara, Gaji Hakim Naik 7 Persen - JPNN.COM
JAKARTA - Angin segar mulai berembus bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kesejahteraan. Sebab, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2013 disebutkan ada rencana kenaikan gaji hakim. Meski belum pasti berapa kenaikan tersebut, kabar tersebut sudah cukup membuat bibir para pengadil tersenyum.

Kepada Jawa Pos, Sunoto yang menjabat sebagai Hakim PN Tamiang Aceh membenarkan hal itu. Dalam dokumen yang dia miliki, RKP 2013 menyebutkan kalau pemerintah akan menyesuaikan gaji pokok dan pensiun pokok sekitar 7 persen. Termasuk didalamnya penyesuaian gaji hakim serta menuntaskan program reformasi birokrasi. "Bunyinya memang 7 persen, tapi itu akan digodok lagi oleh tim kecil," ujarnya.

Sebab, dia menilai kalau gaji hakim saat ini idealnya dua kali lipat dari PNS. Hal itu merujuk pada kondisi tahun 1994 yang menurutnya harus kembali dilakukan saat ini untuk memperbaiki kesejahteraan hakim.

Di samping itu, tentu saja tunjangan juga harus dinaikkan sesuai dengan kategori hakim sebagai pejabat negara. Sebab, kalau kenaikan hanya 7 persen berarti gaji hakim pemula hanya naik Rp 315 ribu dari aslinya Rp 4,5 juta. Masih minimnya kenaikan itulah yang membuat lobi masih terus dilakukan.

JAKARTA - Angin segar mulai berembus bagi para hakim yang saat ini sedang memperjuangkan kesejahteraan. Sebab, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News