Seminar Internasional, BPJS Kesehatan Bahas Peningkatan Kesadaran Anti Kecurangan JKN
Menurut Ghufron, jika pelaku kecurangan tidak terdeteksi dan tidak ditindak, maka akan menjadi contoh bagi pihak lain untuk melakukan perbuatan yang sama.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menambahkan lembaganya menaruh perhatian terhadap sektor kesehatan, termasuk dalam pengelolaan Program JKN.
Menurut Marwata, sektor kesehatan adalah hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak, melibatkan anggaran kesehatan yang makin besar, yaitu mencapai 5 persen dari APBN dan berpotensi penyimpangan di fasilitas kesehatan.
“Sejak munculnya JKN mengubah tren korupsi di bidang kesehatan," kata Marwata.
Dia mengungkapkan sebelum tahun 2014, pengadaan alat kesehatan, sarana prasarana dan obat paling banyak dikorupsi.
Setelah ada program JKN bergeser jadi penyalahgunaan penjaminan layanan kesehatan, meskipun secara nilai masih kecil.
Namun karena ada potensi dilakukan secara masif dan sistemik ini patut diwaspadai,” ujar Marwata.
Kecurangan dalam bidang kesehatan perlu ditangani bersama melalui mekanisme pencegahan dan penanganan dalam satu kesatuan yang tidak terpisahkan.