Semoga Debat Ketiga Pilbup Blitar Tak Dihentikan Seperti Sebelumnya
Namun, dipastikan bahwa saat debat nanti sesuai dengan aturan di PKPU.
"Kami akan beri format sesuai dengan PKPU, bahwa substansi visi misi yang disampaikan ke masyarakat," katanya.
Dia lantas memaparkan soal debat publik kedua, bahwa sebelum debat publik berjalan sudah ada kesepakatan KPU memfasilitasi satu kertas kosong.
Selain itu, bahan kampanye yang sudah diberikan ke KPU oleh tim kampanye pasangan calon akan di cetak dan disampaikan di depan masing-masing pasangan calon.
Pihaknya mengatakan saat debat publik yang kedua sebenarnya juga masih memegang sesuai dengan aturan tata tertib di debat publik pertama.
Namun, saat debat publik kedua saat ada masalah tidak ada titik temu, sehingga terpaksa dihentikan.
Untuk itu, di debat publik ketiga nantinya, KPU Kabupaten Blitar berkaca dari pengalaman debat publik sebelumnya dan berharap agar pelaksanaan bisa berjalan dengan lancar.
Sebab, debat publik adalah sarana untuk penyampaian visi misi pasangan calon. Dengan itu, masyarakat bisa memahami langsung program dari pasangan calon tersebut.