Semoga Pemprov Banten Dengar, Empat Warga Lebak Tertahan di Pengungsian di Wamena
jpnn.com, LEBAK - Empat orang warga Kelurahan Cijoro Lebak, Kecamatan Rangkasbitung, Banten, hingga kini masih tertahan di Kecamatan Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.
Mereka berada di pengungsian dan tidak bisa pulang ke Lebak, karena biaya pesawat yang begitu sangat mahal.
Empat warga Lebak yang berharap dipulangkan itu adalah Nita Puspita Sari (ASN) dan dua anaknya Karla Bela Pita (7) serta Apip Muhamad Firdaus (5).
Sementara satu orang lagi atas nama Pani Indriani yang merupakan keponakan dari Nita Puspita Sari. Suami Nita, bernama Yusuf merupakan anggota TNI aktif yang bertugas di Papua.
Ade Supardi, kerabat Nita menyatakan, Nita awalnya tidak berniat untuk meninggalkan Wamena. Bahkan, sejak tim dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten datang ke Papua untuk menjemput warga Banten, Nita berkeyakinan situasi dan kondisi akan kembali kondusif.
Ditambah lagi, Nita belum meminta izin suaminya untuk meninggalkan tanah Papua dan kembali ke Lebak. “Awalnya memang enggak ada niatan untuk pulang ke Lebak. Tapi, setelah beredar isu akan ada gejolak besar, Nita meminta izin suaminya untuk meninggalkan Papua. Suaminya kini telah mengizinkan,” kata Ade Supardi kepada wartawan, Senin (7/10).
Ade mengatakan, Nita dan anak-anaknya tinggal di Papua sejak delapan tahun lalu. Awalnya, dia ikut suami yang tugas di Papua. Tapi enam tahun lalu, Nita mendaftar menjadi guru aparatur sipil negara (ASN) dan diterima di Wamena. Untuk itu, dia menetap di Wamena hingga saat ini.
“Setelah suaminya mengizinkan, Nita menghubungi keluarga di Lebak. Dia meminta pemerintah daerah memulangkannya ke Banten. Karena jika pulang dengan biaya sendiri maka akan memberatkan,” katanya.